Pendirian suatu perusahaan
tergantung dari jenis badan usaha yang di pilih.Ada badan usaha yang memerlukan
beberapa dukumen saja, ada pula yang memerlukan dokumen lebih
banyak.Persyaratan yang harus di penuhi oleh setiap badan usaha berbeda. Waktu
yang di butuhkan untuk masing-masing badan usaha pun berbeda-beda.
Berikut ini contoh untuk mendirikan
badan usaha berbentuk persekutuan komanditer
( CV ), perseroan terbatas, ( PT
) dan yayasan.
1.Mengadakan rapat umum pemegang
saham
2.Dibuatkan akte notaris
3.Didaftarkan di pengadilan negeri
4. Diberitakan dalam lembaran negara